Penerapan Stufenbau Theory pada Teknik Perancangan UU

Heylawedu
3 min readJan 11, 2022

--

Dalam belajar hukum kita akan menemui berbagai teori penunjang hukum itu sendiri. Ilmu hukum sangat terbuka terhadap teori-teori apalagi di era modern ini. Untuk kali ini Stufenbau Theory akan menjadi pembahasan kita terutama kaitannya dengan teknik perancangan UU

Penemu Stufenbau Theory

Teori hukum hierarki atau yang kita sering dengar dengan nama stufenbau theory adalah teori yang dicetuskan oleh Hans Kelsen, sistem hukum adalah sistem Lang dengan aturan hierarkis, norma hukum terendah sesuai dengan norma hukum yang lebih tinggi, norma hukum tertinggi (seperti UUD) lebih banyak Hukum paling dasar (basic norm) menyatakan bahwa perlu untuk mematuhi norma-norma hukum yang tinggi.

Apa itu Grundnorm

Grundnorm dapat dikatakan memiliki arti norma dasar yang adalah sumber terbaik keabsahan norma, dan superioritasnya diasumsikan demikian. Kelsen mengakui bahwa bentuk norma dasar berbeda-beda dari satu sistem hukum ke sistem hukum lainnya. Norma dasar tersebut dapat berupa dokumen konstitusi atau perintah diktator. Norma dasar Indonesia dikenal konstitusional dan tertinggi. UUD adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 45). Dalam teori hukum struktur hierarkis, norma dasar merupakan bagian teratas dari aturan-aturan dalam hierarki.

Arti dari Stufenbau Theory

Struktur level juga disebut hierarki standar, dan standar tidak boleh berbenturan dengan standar di atasnya. Kelsen menggambarkan sistem hukum sebagai suatu sistem norma-norma yang saling terkait yang bergerak dari norma-norma umum (yang seharusnya paling umum) ke norma-norma yang lebih spesifik (paling konkrit atau konkrit).

Ini pada akhirnya mengarah ke standar dasar. Kelsen tidak hanya dikenal dengan teori konstruksi langkah demi langkahnya, tetapi juga pendiri pentingnya menjaga Konstitusi melalui sistem agar tidak melanggar norma-norma dasar. Badannya adalah Mahkamah Konstitusi. Teori pembangunan langkah Indonesia diadopsi dalam UU №12 Tahun 2011 (selanjutnya disebut UU Pemberlakuan UU). Hal ini terdapat dalam ketentuan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Tentang Pembentukan Undang-undang.

Contoh Stufenbau Theory

Sebagai contoh penerapan teori konstruksi langkah demi langkah, Pasal 73 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 pada dasarnya mengatur kasus-kasus di mana tagihan (RUU) gagal dalam waktu 30 hari satu sama lain. Persetujuan RUU harus ditandatangani oleh Presiden, dan RUU itu harus menjadi undang-undang dan diundangkan.

Jika klausul tersebut mengatur isi yang sama dengan Pasal 20 (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka berbunyi: Jika disetujui, RUU itu sah, menjadi undang-undang, dan harus diundangkan. Selain itu, berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, juga mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan uraian ini, Anda dapat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang salah satunya mengacu pada Pasal 73 Ayat (2) Tahun 2011 Nomor 12, Pasal 20 Ayat (5). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur lebih lanjut persyaratan pangkat penyidik ​​dengan diundangkan.

Selanjutnya, Pasal 2A SK Nomor 58 Tahun 2010 (PP Nomor 58 Tahun 2010) yang mengubah Peraturan Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP adalah KUHP. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa PP №58 Tahun 2010 merupakan syarat sah menurut undang-undang dan syarat sah menurut undang-undang pidana.

--

--

Heylawedu
Heylawedu

Written by Heylawedu

0 Followers

Heylaw edu berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem pembelajaran yang edukatif khususnya di bidang hukum.

No responses yet